Ada Urusan di KPK, Bambang Batal Penuhi Panggilan Bareskrim Polri
jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Bambang Widjojanto (BW) dijadwalkan diperiksa oleh Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Jumat (27/2). Namun, BW tidak bisa memenuhi panggilan tersebut.
"Pak BW (Bambang Widjojanto) hari ini tidak datang karena masih ada urusan di KPK sehingga KPK akan mengirimkan surat langsung ke Bareskrim," kata kuasa hukum Bambang, Lelyana Santosa di KPK, Jakarta, Jumat (27/2).
Lelyana menyatakan BW tidak bisa memenuhi panggilan karena ada urusan internal. Namun, ia tidak menjelaskan lebih detil mengenai urusan yang dilakukan BW.
"Urusan internal. Saya belum bisa menjelaskan. Ya Banyak urusannya," ujarnya.
Menurut Lelyana, BW masih bisa menjalankan tugas. Karena, saat ini statusnya masih Wakil Ketua KPK nonaktif.
"Pak Bambang itu nonaktif loh bukan mantan. Enggak boleh menandatangani hanya itu saja yang lainnya kan masih dijalani seperti biasa," ucapnya.
Lelyana memastikan BW akan memenuhi panggilan berikutnya.
"Ya hanya untuk hari ini dan akan hadir pada jadwal berikutnya," tandasnya. (gil/jpnn)