Kekurangan lain dari RUU tersebut adalah soal wewenang pengawasan yang hanya dimiliki komisi bidang keamanan DPR. UU tersebut seharusnya juga menegaskan sanksi hukum yang bakal dikenakan kepada para personil intelejen yang melanggar hukum. "Kami yakin hakim konstitusi objektif dan akan menerima gugatan," kata sahabat almarhum Munir ini. (rdl)
JAKARTA - Mabes Polri menyambut baik pengesahan Undang Undang Intelijen. Setelah sembilan tahun terkatung-katung, UU itu bisa menjadi alat untuk