Ada yang Sebut Holywings Meracuni Anjing, Hotman Paris Melayangkan Somasi Terbuka
jpnn.com, JAKARTA - Pengacara Hotman Paris Hutapea menyampaikan somasi terbuka kepada para oknum yang diduga telah melakukan fitnah terkait kematian sejumlah anjing secara mendadak di kawasan Canggu, Bali.
Hotman mengungkapkan beberapa oknum telah menyebarkan fitnahan melalui medsos seolah-seolah manajemen Holywings Bali melakukan tindakan keji terhadap anjing dengan cara meracuni.
"Itu adalah fitnahan yang sangat kejam," tegas Hotman melalui akun pribadinya di Instagram yang dikutip JPNN.com, Selasa (5/4).
Pemilik saham Holywings Indonesia itu menegaskan dirinya adalah seorang pecinta bintang dan selama ini aktif membela animal lovers.
Karena itu, Hotman menyampaikan dalam waktu dekat bersama timnya akan berangkat ke Bali untuk membuat laporan polisi atas dugaan fitnah tersebut.
Dia menegaskan oknum penyebar fitnah bisa dijerat Pasal 27 Ayat 3 UU ITE dengan ancaman 4 tahun penjara.
"Diduga pelakunya memakai bahasa Inggrisnya sangat bagus. Anda bisa menebak kira-kira siapa," ungkap Hotman. (mar1/jpnn)