Adaptasi Kebiasaan Baru di Pandemi Covid-19, Polda Metro Jaya Meluncurkan 3 Aplikasi
jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya meluncurkan tiga aplikasi berbasis online untuk mendukung kebiasaan baru di tengah pandemi covid-19.
Melalui aplikasi ini diharapkan seluruh sektor dituntut mampu beradaptasi dengan kebiasaan baru untuk mencegah penyebaran virus corona.
Adapun tiga aplikasi tersebut yaitu aplikasi, aplikasi Samsat online Delivery atau si ondel, Electronik Traffic Law Enforcement (E-TLE), aplikasi jaga simpang atau Si Jampang.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yugo mengatakan ketiga aplikasi tersebut diluncurkan untuk memudahkan masyarakat untuk mengakses informasi layanan masyarakat secara online.
"Aplikasi yang pertama yang kami sebut dengan Si Ondel atau aplikasi Samsat Online Delivery," ujarnya kepada wartawan di Gedung Prometer Polda Metro Jaya, Selasa (22/9).
Sambodo mengatakan aplikasi tersebut merupakan gabungan dari berbagai fitur yang ada di Samsat untuk memudahkan pewajib pajak setiap tahun.
"Mulai dari pembayaran pajak, sampai dengan pengesahan surat tanda nomor kendaraan (STNK)," ungkapnya.
Alasan kenapa aplikasi itu dinamakan online delivery. Sebab, kata dia, pembayarannya dilakukan secara online.
Selain itu, bukti pembayaran wajib pembayaran itu dikirimkan secara delivery (dikirim) ke rumah yang bersangkutan.
"Jadi masyarakat yang melakukan pembayaran pajak, biasanya membayar pajak itu kan (pengesahan dan validasi) setiap tahun diubah," katanya.
Dia menambahkan, setiap tahun usai membayar pajak ada stiker (pengesahan dan validasi) yang ditempelkan hingga tahun kelima penggantian STNK.
"Pembayarannya secara online, kemudian secara online delivery maka stiker (pengesahan dan validasi) akan di kirimkan di rumah," ungkapya.
Untuk pembayaran pajak itu, bekerja sama dengan sembilan bank. Yaitu BNI, Bukopin, BTN, BRI, Maybank, Permata, Mandiri, BCA, dan Bank DKI sebagai integratornya.
"Bank DKI sendiri sebagai integratornya. Sesudah melakukan bayar pajak. Kemudian wajib pajak bisa mengorder untuk pengiriman BPKB-nya atau tanda bukti pembayarannya ke alamat mana saja yang diinginkan oleh wajib pajak," ujar Sambodo.
Sementara jaminan keamanan, jelas Sambodo, ketika telah sampai di rumah pewajib pajak. Si Driver Ondel akan mengirimkan QRCode.
"Caranya melakukan scan QRCode yang ada di handphone pewajib pajak sehingga bisa dipastikan penerima TBBKP dan penerima stiker ini adalah orang yang memang melaksanakan order pembayaran tersebut," tutur Sambodo.
Selain itu aplikasi tersebut juga digunakan untuk menjamin keamanan dan juga kepastian hukum. (mcr3/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini: