Adeksi Oke Saja RPP Tambahan Penghasilan Ditunda
jpnn.com - JAKARTA - Asosiasi DPRD Kota Seluruh Indonesia (Adeksi) mendukung kebijakan pemerintah yang belum mengesahkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Tentang Kedudukan Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD. Pasalnya, RPP itu akan mengatur tambahan pendapatan dan tunjangan anggota dan pimpinan DPRD, sementara di sisi lain pemerintah sedang melakukan penghematan besar-besaran di semua kementerian/lembaga.
Ketua Umum Adeksi, Armuji mengatakan bahwa pihaknya memahami beban keuangan pemerintah saat ini. Karenanya, Adeksi tak akan mempersoalkan penundaan pemberlakuan RPP yang akan merevisi PP Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD itu.
“Ini (dukungan Adeksi, red) dengan mempertimbangkan keadaan ekonomi negara dan upaya pemerintah mempercepat laju pembangunan ekonomi, infrastruktur, pendidikan dan kesejahteraan rakyat di seluruh pelosok negeri," ujar Armuji di Gedung Kemendagri, Kamis (1/9).
Ia menambahkan, upaya peningkatan kesejahteraan atau kenaikan gaji pimpinan dan anggota DPRD harusnya mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah setempat dan tidak merugikan masyarakat. Sementara saat ini, katanya, kebutuhan utama DPRD adalah upaya peningkatan kualitas pimpinan dan anggotanya. “Demi menciptakan DPRD yang semakin bermartabat," ujar Armuji.
Setelah hal itu tercapai, kata Armuji, barulah peningkatan penghasilan bagi DPRD dinaikkan. Antara lain tunjangan komunikasi intensif, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan kesehatan, dana operasional, belanja sekretariat fraksi dan belanja rumah tangga pimpinan DPRD.
Sebagaimana diketahui, Presiden Joko Widodo sebelumnya menyetujui RPP Tentang Kedudukan, keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD. Hal tersebut disampaikan pada pembukaan Rapat Kerja Nasional Adeksi I, Selasa (30/8). Namun, RPP ini belum dapat direalisasikan dalam waktu dekat.
"Tolong saya diberi waktu. Saya keluarkan sekarang saat posisi anggaran dipangkas apa pantas? Tunggulah waktu yang pas,” ujar Presiden Jokowi ketika itu.(gir/jpnn)