Adian Napitupulu Cabut Laporan, Lantas Mengutip Pesan Almarhum Ayahnya
Aparat kepolisian diketahui berhasil menangkap terduga pelaku penyebaran hoaks atas nama Jariyah yang berlamat di Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur dan Suryani Cahyatullah beralamat di Mustikasari, Mustika Jaya, Kota Bekasi, Rabu (29/5).
Keduanya menyebarkan konten berita bohong mengenai Adian Napitupulu melalui jejaring sosial Whatsapp. Saat bertemu Adian, baik Jariyah maupun Suryani mengakui perbuatan mereka ke penyidik dan menyatakan menyesal serta meminta maaf kepada Adian selaku korban.
Sementara itu, tim kuasa hukum Adian Napitulu, Jeppri Silalahi menyatakan, secara prosedural delik aduan terhadap dua terduga pelaku akan dicabut.
BACA JUGA: Tunggu Sikap Saddil Ramdani, Terima Putusan atau Ajukan Banding
"Kedua ibu ini hanya akan dikenai wajib lapor, sementara secara prosedur maka delik aduan terhadap keduanya akan dicabut. Prosesnya langsung kami urus di kepolisian, jadi dua duanya bisa dibebaskan," ucapnya.
Meski demikian, laporan untuk pihak lain yang diduga sebagai pelaku utama, kata Jeppri, masih diteruskan.
"Kepolisian masih akan terus menindaklanjuti laporan kami karena masih ada terduga lainnya dan terduga yang ditengarai sebagai pelaku utama pembuat konten hoaks dan ancaman terhadap klien kami tersebut," pungkas Jeppri. (gir/jpnn)