Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Adik Kandung Diikat, Mulut Dilakban, Diberi Pemberat Kemudian Dibuang ke Laut

Selasa, 04 Juni 2019 – 03:15 WIB
Adik Kandung Diikat, Mulut Dilakban, Diberi Pemberat Kemudian Dibuang ke Laut - JPNN.COM
SS saat diamankan di Mapolres Tapteng. Foto: metrotabagsel/jpg

Sekitar 30 menit kemudian SS bersama NS kembali dari laut. Setelah memarkirkan boat, kedua pelaku menaiki mobil Toyota Rush warna putih dan pergi dari lokasi.

Menurut Dodi, motif pembunuhan itu karena korban dinilai sudah membuat resah warga karena sering melempari rumah tetangga. Selain itu, keluarga juga sudah sangat repot karena ulah korban yang mengidap penyakit kejiwaan akibat depresi.

“Di hadapan petugas, SS mengakui perbuatannya membunuh adik kandungnya sendiri,” pungkas Dodi.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, sesosok mayat berjenis kelamin laki-laki ditemukan terapung di dekat pulau Putri, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Selasa (28/5), sekitar pukul 10.00 WIB. Mayat yang diperkirakan berusia sekitar 40 tahunan ditemukan dalam kondisi kaki dan tangan terikat tali dan mulutnya dilakban.

Monica Mendrofa, saksi mata yang menemukan mayat pertama sekali menerangkan, ia bersama keluarganya menemukan mayat tersebut ketika hendak liburan ke Pulau Mursala. Di saat melintas di pulau Putri terlihat ada yang terapung di laut dan semula dikira hanya batang kayu atau patung.

“Awalnya kami kira patung atau kayu. Tetapi karena penasaran kami berbalik arah mendekati objek. Setelah mendekat, ternyata itu adalah sesosok mayat laki-laki dengan posisi kaki dan tangan diikat tali, dan mulutnya dilakban,” terangnya.

Tim Basarnas tiba di lokasi dan menemukan sesosok mayat dengan kondisi membusuk. Korban ditemukan dengan kondisi kaki dan tangan terikat tali nilon, dan mulut terlakban. Tidak hanya itu, pada bagian tubuh korban tergantung batu yang diikat dengan tali. (ztm)

Kasus penemuan mayat laki-laki mengambang di kawasan Pulau Putri, Kecamatan Tapian Nauli, Tapteng, Sumut, Selasa (28/5) lalu akhirnya terungkap.

Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News