Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

ADKASI Desak Pusat Subsidi Pemda Bayar Gaji PPPK

Kamis, 31 Januari 2019 – 07:50 WIB
ADKASI Desak Pusat Subsidi Pemda Bayar Gaji PPPK - JPNN.COM
Masalah gaji PPPK masih menjadi polemik. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) mendesak pemerintah pusat memberikan subsidi kepada pemda untuk membayar gaji PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) dari honorer K2 (kategori dua).

Menurutnya, tanpa subsidi, pemda dipastikan akan kesulitan karena dananya sudah habis dialokasikan untuk belanja rutin.

"Dari mana pemda dapat anggaran, kecuali Kementerian Keuangan memberikan subsidi ke daerah melalui transfer khusus," terang Ketum ADKASI Lukman Said kepada JPNN, Kamis (31/1).

BACA JUGA: Daerah Kehabisan Anggaran Rekrut PPPK, Begini Penjelasan Kepala BKN

Dia menyebutkan, saat ini rerata daerah sudah selesai membahas batang tubuh APBD 2019. Dalam APBD 2019, daerah tidak mengalokasikan gaji PPPK.

"Pusat enggak boleh lepas tangan. Memang, daerah yang banyak menggunakan tenaga honorer K2. Namun, itu karena memenuhi kekurangan PNS yang pensiun," kata Lukman.

Dia memprediksikan tidak semua daerah akan menolak menggaji PPPK dari honorer K2. Yang harus diingat pusat, lebih banyak daerah PAD (pendapatan asli daerah)nya minim.

"Untuk tahap awal ini pemerintah pusat mau enggak mau harus turun tangan. Kalau tidak, rekrutmen PPPK tahap pertama dari honorer K2 akan gagal," tandasnya.(esy/jpnn)

Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) mendesak pemerintah pusat memberikan subsidi kepada pemda untuk membayar gaji PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) dari honorer K2 (kategori dua).

Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News