Adrian Kiki Akhirnya Bisa Diekstradisi ke Indonesia
Kamis, 23 Januari 2014 – 01:52 WIB
Namun, lanjut dia, sejak saat itu terpidana melarikan diri. Upaya ekstradisi pun dilakukan sejak 2005. "Karena proses ekstradisi itu harus sesuai dengan ekstradisi Australia," paparnya.
Hingga akhirnya pada 18 Desember 2013, Mahkamah Agung Australia mengabulkan bahwa terpidana itu dapat diekstradisi ke indonesia. Menurut Andhi, selanjutnya Adrian mulai tadi malam dijebloskan ke Rumah Tahanan Klas I A Cipinang Jakarta Timur. (boy/jpnn)