Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Adrian Kiki Akhirnya Bisa Diekstradisi ke Indonesia

Kamis, 23 Januari 2014 – 01:52 WIB
Adrian Kiki Akhirnya Bisa Diekstradisi ke Indonesia - JPNN.COM
Terpidana korupsi kasus BLBI, Adrian Kiki (tengah) menjalani proses ekstradisi dan eksekusi di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (22/1). Adrian Kiki telah melarikan diri ke Autralia sejak tahun 2002. FOTO: Angger Bondan/Jawa Pos/JPNN.com

Namun, lanjut dia, sejak saat itu terpidana  melarikan diri. Upaya ekstradisi pun dilakukan sejak 2005. "Karena proses ekstradisi itu harus sesuai dengan ekstradisi Australia," paparnya.

Hingga akhirnya pada 18 Desember 2013, Mahkamah Agung Australia mengabulkan bahwa terpidana itu dapat diekstradisi ke indonesia. Menurut Andhi, selanjutnya Adrian mulai tadi malam dijebloskan ke Rumah Tahanan Klas I A Cipinang Jakarta Timur. (boy/jpnn)

JAKARTA - Teka-teki tentang pelaksanaan ekstradiri terhadap terpidana korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Adrian Kiki Ariawan dari Australia

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA