Agung Cs Kalah di PTUN, Ade Minta Kantor DPP Golkar Dikosongkan
jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar hasil Musyawarah Nasional Bali, Ade Komaruddin meminta Agung Laksono bersama kelompoknya yang mengatasnamakan diri Tim Penyelamat Partai Golkar (TPPG) segera mengosongkan kantor DPP PG Jalan Angrek Nelly, Slipi, Jakarta Barat.
Permintaan ini disampaikan Ade sesaat setelah keluarnya putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang membatalkan SK Menkumhan terkait pengesahan pengurus dan personalia DPP Golkar hasil Munas Ancol.
"Pak Agung harus hentikan kegiatannya termasuk kosongkan DPP," kata Ade di ruang Fraksi Partai Golkar DPR, Jakarta, Senin (18/5).
Ketua FPG DPR ini bersyukur atas putusan PTUN yang telah memenangkan kubu Munas Bali. Proses tersebut menurut Ade dijalani cukup lama dan diwarnai berbagai peristiwa dan ancaman terhadap eksistensi mereka di DPR.
"Kami seluruh jajaran Fraksi Golkar memberi apresiasi yang tinggi dan berterimakasih pada hakim yang berani mengambil keputusan yang terus terang semula ada keraguan dalam benak kami, bahwa sanggupkah para hakim menghadapi tekanan yang berkuasa di negeri ini," ujarnya.(fat/jpnn)