Agung Dukung Jalur Hijau DKI Jakarta
Jumat, 05 September 2008 – 19:23 WIB
"Dengan adanya ruang terbuka hijau, maka jika ada pihak yang menyalahgunakan untuk usaha pompa bensin misalnya, sudah sewajarnya ditindak karena jelas melanggar," kata Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar ini.Jika sampai sekarang 27 pompa bensin itu masih belum juga dibongkar, maka akan timbul kesan pemerintah hanya bisa membongkar dan menggusur bangunan milik rakyat kecil."Masyarakat bisa menilai ada etidakadilan
diperlihatkan pemerintah dalam menerapkan sangsi hukum kepada para pelanggar," tegasnya.
Oleh sebab itu Caleg No 1 Partai Golkar Jakarta Timur ini meminta DPRD DKI Jakarta segera mencarikan jalan keluar terbaik mengatasi ketiadaan anggaran pembongkaran, yang dijadikan alasan pemerintah provinsi masih belum bisa membongkar SPBU bermasalah tersebut."Jika sampai tidak diperhatikan, maka bisa kita katakan pemerintah telah membiarkan adanya pengurangan hak masyarakat oleh segelintir orang yang menempati ruang terbuka hijau yang seharusnya digunakan secara bersama dan untuk umum," Ketua PPK Kosgoro 1957 ini menekankan. Perhatian kita untuk lebih memerhatikan ruang terbuka hiaju di wilayah DKI Jakarta yang padat sebenarnya sejalan dengan upaya-upaya masyarakat dunia atas adanya perubahan iklim global. Oleh sebab itu wajar jika kita lebih mendorong semua pihak untuk senantiasa menjaga dan memelihara lingkungan, termasuk konsistensi pemerintah provinsi DKI Jakarta menata kota.(eyd)