Agung Nugroho Difitnah soal Gugatan Rp 21 Miliar, Dukungan Publik Justru Kian Besar
Dia menyebut bahwa gugatan tersebut sangat tidak berdasar dan menganggapnya sebagai upaya untuk merusak nama baik kliennya.
“Ini agak lucu. Dia mengajukan gugatan tetapi tanpa bukti apa pun yang dilampirkan. Ini memang sangat aneh,” jelas Syahrul.
Mengenai kemungkinan untuk melayangkan gugatan balik, Syahrul menyatakan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan Agung dan sedang mempertimbangkan langkah hukum untuk melaporkan penggugat atas pencemaran nama baik.
“Kami akan menuntut balik atas pencemaran nama baik. Ada beberapa pasal yang akan kami laporkan. Kami juga menduga mungkin ada pihak yang mensponsori tindakan ini. Jika benar, maka hal ini sudah masuk kategori upaya mencederai demokrasi dan menggunakan segala cara," tutur Syahrul. (mcr36/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini: