Agus Andrianto Terima Surat Pengunduran Diri Mashudi Sebagai Dirjenpas
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto telah menerima surat pengunduran diri Mashudi sebagai Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas).
Adapun aurat pengunduran diri Mashudi diterima Menteri Agus pada Kamis (1/10).
Pengunduran diri tersebut merupakan bentuk pertanggungjawaban moral Mashudi terhadap peristiwa yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong.
Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Publik Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), Akbar Hadi, mengonfirmasi hal tersebut.
“Hari ini Bapak Menteri Imipas telah menerima surat pengunduran diri Bapak Mashudi sebagai Direktur Jenderal Pemasyarakatan,” jelas Akbar.
Lebih lanjut, Akbar menerangkan pengunduran diri tersebut tidak mengganggu pelaksanaan tugas dan fungsi Kemenimipas, khususnya di bidang pemasyarakatan.
Akbar juga mengatakan seluruh layanan dan pelaksanaan tugas kedinasan tetap berjalan sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
“Pelayanan kepada masyarakat dan pelaksanaan tugas fungsi pemasyarakatan tetap berjalan sebagaimana mestinya. Seluruh jajaran tetap melaksanakan tugas sesuai kewenangan dan mekanisme yang telah ditetapkan,” kata Akbar.
JPNN.com