Agus Condro Disarankan Lapor KPK
"Jadi silahkan saja Pak Agus Condro melaporkan ke KPK, sehingga KPK bisa menindaklanjutinya," ujar Johan di gedung KPK, Rabu (20/8).
Menurut Johan, KPK tidak memiliki dasar untuk melakukan pemeriksaan jika hanya karena pemberitaan media
Karenanya, Johan menyarankan agar Agus Condro membuat laporan ke KPK yang disertai bukti-bukti pendukung.
Johan menjelaskan, jika memang laporan ke KPK itu setelah divalidasi mengindikasikan adanya dugaan tindak pidana korupsi, maka bisa saja KPK dapat menindaklanjutinya.
"Kalau memang laporannya valid, bisa saja nanti kasusnya ditindaklanjuti secara tersendiri karena ini tidak terkait kasus aliran dana BI," cetusnya.(ara/JPNN)