Agus Condro Sanggah Pengakuan Emir Moeis
Tak Masuk Akal, Golkar Kasih Duit untuk Kampanye PDIPjpnn.com - JAKARTA - Mantan anggota Komisi IX DPR dari Fraksi PDIP Agus Condro kembali menjalani pemeriksaan di KPK sebagai saksi aliran dana YPPI BI ke DPR. Kepada wartawan sebelum menjalani pemeriksaan hari ini, Agus membantah keterangan rekan satu partainya, Emir Moeis terkait aliran dana BI yang diterima anggota DPR RI pada 2004.
Agus justru heran kenapa Hamka Yamdhu yang notabene anggota DPR dari Partai Golkar, mau memberikan sejumlah uang ke Emir yang tercatat sebagai politisi PDIP untuk keperluan kampanye. "Pikir sendiri, mosok Golkar (Hamka Yandhu) bantu PDI untuk kampanye," ucap Agus Condro, sesaat sebelum memasuki gedung KPK untuk diperiksa selaku saksi kasus penyelewengan dana BI dengan tersangka Aulia Pohan dkk, Jumat (14/11).
Sebelumnya, saat dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Hamka Yamdhu dan Anthony Zeidra Abidin (AZA) di pengadilan Tipikor, Rabu (12/11), Emir mengaku memang menerima USD 2.500 dan Rp 75 juta dari dari Hamka Yamdhu sebagai dana kampanye. Uang itu diterima karena dia sudah lama berteman dekat dengan Hamka yang dikenalnya sebagai seorang pengusaha sukses.
Saat menjadi saksi mantan Gubernur BI Burhanuddin Abdullah, Hamka sempat menyebutkan sebanyak 52 anggota DPR ikut menikmati uang Rp 31,5 miliar. Uang itu dikucurkan BI untuk memuluskan amandemen UU BI.
Pengakuan Hamka ini dibenarkan anggota Komisi IX lain yang juga sempat menjadi saksi persidangan BI, Aly As'ad dan Amru Al Mutasyim. Agus menambahkan, dia tak tahu pertemuan antara petinggi BI dengan Hamka Yamdhu dan AZA membahas amandemen UU BI. (pra/JPNN)