Agus: Tjahjo Pernah Sebut dari Miranda
Uang Dugaan Suap DGS BISelasa, 26 Oktober 2010 – 15:51 WIB
Kedatangan Agus ke KPK kali ini dalam kapasitas sebagai saksi. Dia bersaksi untuk lima tersangka penerima suap traveller cheque dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004 yang dimenangi Miranda Gultom. Kelima tersangka yang dimaksudkan yaitu Panda Nababan, Engelina Patiasina, M Iqbal, Budiningsih dan Jefri Tongas.(rnl/jpnn)