Ahmad Dhani Akan Datangi Polda Jawa Timur
jpnn.com, JAKARTA - Musisi Ahmad Dhani memastikan bakal hadir dalam pemeriksaan yang dilakukan Polda Jawa Timur terkait kasus pencemaran nama baik. Dalam pekan ini dia berencana akan datang memenuhi panggilan pihak berwajib.
"Datang lah, sejak kapan saya mangkir?," kata Ahmad Dhani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (22/10).
Selain diperiksa, pentolan Dewa 19 itu juga punya tujuan khusus datang ke Polda Jawa Timur. Dia mengaku akan meminta pihak kepolisian untuk melakukan gelar perkara terkait kasus tersebut.
"Kami rencananya mau minta gelar perkara bareng. Kami juga bawa saksi ahli, kita duduk bareng-bareng," beber Ahmad Dhani.
Suami Mulan Jameela itu belum memastikan kapan jadwal datang ke Polda Jawa Timur. Kemungkinan kedatangannya dilakukan dalam pekan ini. "Pada Rabu atau Jumat," imbuh Ahmad Dhani.
Diketahui, Ahmad Dhani ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik pada 18 Oktober 2018 menyusul laporan Ketua Koalisi Elemen Bela (KEB) NKRI Edi Firmanto. Laporan tersebut terkait dugaan adanya tindak pencemaran nama baik yang dilakukan Ahmad Dhani saat menggelar aksi #2019GantiPresiden pada 26 Agustus 2018 di Surabaya, Jawa Timur. (mg3/jpnn)