Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ahmad Dhani Akhirnya Mendukung Jokowi Juga, Nih Buktinya

Kamis, 31 Agustus 2017 – 18:44 WIB
Ahmad Dhani Akhirnya Mendukung Jokowi Juga, Nih Buktinya - JPNN.COM
Ahmad Dhani dan Fahri Hamzah. Foto: Instagram/ahmaddhaniprast

jpnn.com, JAKARTA - Ahmad Dhani melaporkan sejumlah media online ke Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (31/8). Laporan itu terkait pemberitaan yang menurutnya hoaks.

Sedangkan pemberitaan yang dipersoalkan Dhani adalah kabar di sembilan media online yang menyebut mantan suami Maia Estianty itu bukan pemilik rumah karaoke Masterpiece. Pemberitaan pada Maret 2017 itu juga menyebut Dhani sudah dipecat pihak Masterpiece.

Namun, Dhani memutuskan melaporkan pemberitaan hoaks itu saat ini karena bertepatan dengan langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang sedang gencar memberangus hoaks. "Sekarang waktunya sangat pas (untuk melapor)," kata Dhani di Bareskrim Polri.

Suami Mulan Jameela itu menegaskan, keputusannya melaporkan pemberitaan‎ hoaks ke Bareskrim Polri merupakan bentuk dukungan kepada Jokowi.  "‎Nah, ini saya buktikan kami mendukung Presiden Jokowi untuk memberantas hoaks di Indonesia, berita-berita hoaks," ucap Dhani. 

‎Dhani melaporkan sejumlah media online dengan dugaan melanggar Pasal 310 dan 311 KUHP tentang fitnah dan pencemaran nama baik. Musikus kelahiran Surabaya itu juga sempat menunjukkan bukti laporannya telah diterima dan teregister dengan nomor LP‎/883/VIII/2017/Bareskrim.

Dhani membawa barang bukti ketika melaporkan sejumlah media online ke Bareskrim. ‎Barang bukti itu berupa pemberitaan di media online. "Capture berita di media," ucapnya. 

Dhani mengatakan, dia bukan brand ambassador Masterpiece. Sebab, dia merupakan pemilik brand dan holding di rumah karaoke itu.
 
"Saya‎ pemilik brand. Brand itu kami daftarkan ke HAKI dan milik saya. ‎Saya juga pemilik holding. Jadi, holding itu ada delapan orang, saya salah satunya," ungkap Dhani.

Salah satu kuasa hukum Dhani, Hendarsam Marantoko mengatakan bahwa kliennya telah menjadi korban berita hoaks. "Pada hari ini kami dengan Mas Ahmad Dhani sudah melaporkan terkait berita hoaks terkait masalah karaoke Masterpiece, yang dikatakan dalam berita hoaks itu bahwa bukan milik Ahmad Dhani," katanya.(gil/jpnn)

Ahmad Dhani melaporkan sejumlah media online ke Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (31/8). Laporan itu terkait pemberitaan yang menurutnya hoaks.

Redaktur & Reporter : Gilang Sonar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News