Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ahmad Dhani Kembali Batal Hadirkan Fadli Zon, Ini Alasannya

Senin, 29 Oktober 2018 – 21:25 WIB
Ahmad Dhani Kembali Batal Hadirkan Fadli Zon, Ini Alasannya - JPNN.COM
Musisi Ahmad Dhani Prasetyo saat menjalani sidang kasus dugaan ujaran kebencian (hate speech) di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (17/9). Foto : Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Musisi Ahmad Dhani kembali gagal menghadirkan Fadli Zon sebagai saksi ahli bidang politik dalam sidang kasus ujaran kebencian yang menjeratnya.

Menurut Ahmad Dhani, Wakil Ketua DPR RI itu tengah berada di Denmark. Oleh karena itu, dia meminta waktu untuk kembali menghadirkan Fadli Zon pada sidang berikutnya.

"Jadi, kami minta waktu lagi ke majelis untuk minggu depan karena masih ada satu ahli lagi yang mau kita hadirkan tapi tidak bisa dihadirkan hari ini. Nanti, kita minta waktu lagi," ujar Ahmad Dhani saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (29/10).

Suami Mulan Jameela itu bersikeras bahwa cuitannya pada tanggal 6 Maret 2017, pukul 14.59 WIB, bukanlah suatu ujaran kebencian. Oleh karena itu, dia membawa lagi dua ahli pidana dalam sidang kali ini. "Ada perbedaan-perbedaan lagi, biar mereka (ahli pidana) aja yang ngomong. Kita bukan ahli pidana," pungkas Dhani

Diketahui, pihak Ahmad Dhani gagal menghadirkan Fadli Zon dalam sidang pekan lalu, Senin (22/10). Ketika itu, Fadli Zon dikatakan tengah sibuk rapat.

Namun, secara terpisah, Fadli Zon mengatakan tetap akan mendukung Ahmad Dhani. Terutama, dalam kasus barunya di Polda Jawa Timur (Jatim).

"Sampai kapan pun kita mendampingi dan membela (Dhani) untuk mencari keadilan. Kalau nggak tahun ini, tahun depan kalau ada presiden baru saya kira selesai," pungkas Fadli Zon, 23 Oktober lalu. (agi/JPC)

Musisi Ahmad Dhani kembali gagal menghadirkan Fadli Zon sebagai saksi ahli bidang politik dalam sidang kasus ujaran kebencian yang menjeratnya.

Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close