Ahmad Farhan Hamid Dianggap Penyamun
Jadi Pimpinan MPR Tanpa Restu DPDRabu, 14 Oktober 2009 – 17:32 WIB
Hakekat pimpinan MPR, kata Yudi Latif, adalah representatif keterwakilan dari dua lembaga legislatif yakni DPR dan DPD. Namun problemnya saat ini, ternyata ada anggota DPD yang menjadi pimpinan MPR tanpa persetujuan dari institusinya. "Itu penyamun namanya," kata Yudi Latif mengulanginya.
Dijelaskannya, aspirasi DPD terhadap komposisi kepemimpinan di MPR itu berupa permintaan agar dua dari lima pimpinan MPR itu berasal dari kelompok DPD. Namun yang terjadi justru jauh dari aspirasi mereka. "Paripurna MPR malah mengangkat Farhan Hamid jadi Wakil Ketua MPR tanpa adanya persetujuan dari hasil Paripurna DPD. Artinya, selain tidak memenuhi hakekat, paripurna MPR secara bersama-sama juga turut menjadi penyamun," ujar Yudi.