Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ahok dan Ridwan Kamil Dilarang jadi Jurkam Nasional

Selasa, 04 Maret 2014 – 17:21 WIB
Ahok dan Ridwan Kamil Dilarang jadi Jurkam Nasional - JPNN.COM

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama dan Wali Kota Bandung Ridwan Kamil dipastikan tidak akan ikut meramaikan masa kampanye pemilu legislatif (pileg) 2014.

Pasalnya, Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Prabowo Subianto melarang seluruh kadernya yang duduk di kursi kepala daerah untuk menjadi juru kampanye (jurkam) nasional.

"Saya tidak izinkan mereka ikut kampanye ke luar kota. Tetapi kalau mereka ingin berpartisipasi boleh saja, tapi kampanye di dalam kota masing-masing saja," kata Prabowo Subianto dalam keterangan persnya di Jakarta, Selasa (4/3).

Prabowo menegaskan, kader Gerindra di pemerintahan harus tetap fokus melayani rakyat. Ia yakin langkah tersebut lebih ampuh dalam meraih simpati pemilih dibandingkan kampanye yang biasa dilakukan saat masa pemilu.

Khusus untuk Ahok, Gerindra memang tidak mungkin menjadikannya sebagai juru kampanye. Pasalnya, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo sudah lebih dulu ditunjuk sebagai juru kampanye nasional oleh PDI Perjuangan.

"Kalau semuanya sibuk mengurusi kampanye, atau ikut kampanye bersama kita, kapan kerjanya? Kapan melayani rakyatnya," imbuh mantan Danjen Kopassus TNI ini. (dil/jpnn)

 

JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama dan Wali Kota Bandung Ridwan Kamil dipastikan tidak akan ikut meramaikan masa kampanye pemilu

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close