Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ahok Mau Jadi Bos BUMN, Jubir Presiden Bilang Begini

Rabu, 13 November 2019 – 18:31 WIB
Ahok Mau Jadi Bos BUMN, Jubir Presiden Bilang Begini - JPNN.COM
Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Foto: ANTARA FOTO/WAHYU PUTRO

jpnn.com, JAKARTA - Juru Bicara Presiden M Fajroel Rachman mengaku belum mengetahui rencana Menteri BUMN Erick Thohir akan melibatkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dalam pengelolaan perusahaan pelat merah.

Saat dikonfirmasi jurnalis di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (13/11), Fajroel mengatakan tidak mengetahui pemanggilan Ahok oleh menteri BUMN.

"Tidak tahu. Lebih baik tanya langsung ke pihak BUMN. Tetapi soal syarat-syarat tidak ada masalah ya. Syarat-syarat cuma kesesuaian kemampuan akademik dengan bidang usaha yang digeluti BUMN. Tidak berkecimpung di parpol," kata Fajroel.

Bagi yang mau berkecimpung di BUMN, namun masih aktif di partai politik, maka yang bersangkutan harus mengundurkan diri karena ada pakta integritasnya.

Nah, terkait sosok Ahok yang pernah dipenjara karena kasus penistaan agama, Fajroel yang juga Komisaris Utama di PT Adhi Karya, menyebut tidak ada persyaratan khusus mengenai itu.

BACA JUGA: Usai Geledah Rumah di Marelan, Polisi Bawa Mertua Pelaku Bom Medan

"Tidak ada persyaratan itu secara langsung. Tetapi menurut saya, yang pernah terlibat pidana, tentu jadi halangan. Selama saya di BUMN, itu jadi syarat utama. Tertib hukum, administrasi, K3, harus tertib manajemen kerja. Kalau mau masuk BUMN, masuk bersih, di dalam bersih-bersih, keluar bersih," tandasnya.(fat/jpnn)

Juru Bicara Presiden M Fajroel Rachman mengaku belum mengetahui rencana Menteri BUMN Erick Thohir akan melibatkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dalam pengelolaan perusahaan pelat merah.

Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close