Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ahoker Terus Beraksi, Ini Kekhawatiran MUI

Senin, 15 Mei 2017 – 10:14 WIB
Ahoker Terus Beraksi, Ini Kekhawatiran MUI - JPNN.COM
Majelis Ulama Indonesia (MUI). Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Zainut Tauhid Sa'adi mengaku prihatin melihat kondisi terkini pasca-putusan pengadilan atas Basuki T Purnama alias Ahok dalam perkara penodaan agama.

Kekhawatirannya adalah munculnya gejala keretakan bangsa karena vonis dua tahun penjara untuk Ahok justru disikapi dengan aksi unjuk rasa oleh para pendukungnya.

"Dalam putusan vonis tersebut disikapi oleh berbagai pihak dengan aksi unjuk rasa yang dikhawatirkan justru dapat menjadi kontraproduktif bagi ikhtiar MUI dalam menjaga NKRI dan merawat kebinekaan‎," ujar Zainut dalam keterangan tertulisnya, Senin (15/5).

Zainut menambahkan, sah-sah saja bagi para Ahoker -julukan para pendukung Ahok- menggelar aksi untuk mendesak terdakwa penodaan agama itu dibebaskan. Apalagi, menyuarakan pendapat sepanjang tidak melanggar aturan juga dijamin konstitusi.

Meski demikian Zainut juga mengharapkan semua pihak menghormati putusan atas Ahok dan percaya kepada mekanisme hukum yang berlaku di Indonesia. Menurutnya, MUI justru khawatir jika sampai ada pihak asing yang mencoba mengintervensi kasus Ahok.

Zainut menegaskan, Indonesia juga memiliki kedaulatan hukum. "Mari jaga kedaulatan hukum Indonesia, demi kehormatan dan marwah bangsa," tegasnya.

Untuk itu pula Zainut meminta semua pihak bisa menahan diri agar suasana kondusif. Dia juga mewanti-wanti tidak ada pihak-pihak yang terprovokasi.

"Saatnya para tokoh bangsa untuk duduk bersama, menghilangkan sekat perbedaan, mendinginkan suasa dan  mencari solusi yang maslahat dan bermartabat untuk manjaga keutuhan NKRI dan negara Pancasila," pungkasnya.(cr2/JPG)

Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Zainut Tauhid Sa'adi mengaku prihatin melihat kondisi terkini pasca-putusan pengadilan atas Basuki

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News