AHY Ketum Partai Demokrat yang Sah, Mehbob: Ini Fakta
Selasa, 23 Maret 2021 – 17:45 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Mehbob selaku kuasa hukum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) membantah anggapan bahwa Partai Demokrat (PD) yang dipimpin kliennya tidak relevan.
Menurut Mehbob, faktanya sampai sekarang putra sulung SBY itu masih menjabat sebagai ketua umum yang sah.
"Setelah disahkan oleh negara dengan SK Menkum HAM, sampai sekarang belum ada pembatalan maupun pencabutan," tegas Mehbob di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (23/3).
Sejauh ini, sambung Mehbob, mahkamah partai belum menerima gugatan dari kubu Marzuki Alie dan kawan-kawannya yang dipecat oleh AHY. "Belum (menerima, red)," ujar dia.
Sebelumnya, Slamet Hasan selaku kuasa hukum Marzuki Alie mencabut gugatannya dalam persidangan. Dia menjelaskan alasan dicabutnya gugatan tersebut karena Partai Demokrat yang dipimpin AHY sudah tidak relevan. (mcr12/jpnn)