Aipda S dan Briptu R Ditahan, AKBP Harissandi: Dadakan
jpnn.com, LUBUKLINGGAU - Dua anggota Polres Lubuklinggau, Aipda S dan Briptu R langsung ditahan setelah dilakukan pemeriksaan atau tes urine.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi menjelaskan keduanya dinyatakan positif saat menjalani tes urine yang dilaksanakan dua hari lalu.
"Kemarin dilaksanakan tes urine untuk anggota. Ada dua personel kami yang positif. Untuk barang bukti memang tidak ada, tetapi langsung disel," sebut AKBP Harissandi, Kamis (21/7).
Selanjutnya, kedua anggota itu akan disidangkan secara kode etik.
Menurut dia, hal itu dilakukan sebagai bentuk komitmen terhadap pemberantasan narkoba di lingkungannya.
"Pokoknya kalau ada anggota yang memakai kami tindak tegas. Pokoknya kami jadwalkan dengan mendadak tanpa memberitahukan jadwalnya kepada anggota, kami akan tes urine," dia menambahkan.
Tes urine juga akan dilakukan terhadap para perwira di Polres Lubuklinggau, bahkan kapolres pun ikut dites.
"Perwira, bahkan kapolres pun akan melaksanakan tes urine," tutup AKBP Harissandi. (linggaupos/jpnn)