AirAsia Jatuh, DPR Bentuk Panja Keselamatan Penerbangan
jpnn.com - JAKARTA -- Menyikapi sejumlah masalah penerbangan pasca kecelakaan pesawat AirAsia QZ8501, Komisi V DPR berencana membentuk panja keselamatan penerbangan.
Menurut Wakil Ketua Komisi V DPR Yudi Widiana, panja dibentuk dengan tujuan untuk mengawasi Kementerian Perhubungan agar lebih fokus terhadap masalah keselamatan penerbangan nasional ke depannya. Terutama juga tidak ada saling menyalahkan dalam kapasitas dan wewenangnya.
"Dalam UU penerbangan kan udah jelas, Menteri Perhubungan sebagai penanggungjawab keselamatan penerbangan, dengan demikian kami DPR sebagai mitra pemerintah wajib melakukan fungsi pengawasan terhadap hal ini," ujar politikus PKS tersebut melalui keterangan persnya pada Senin (19/1).
Selain itu, kata pria yang akrab disapa Adia tersebut, Komisinya juga akan memanggil Menhub Ignasius Jonan pada Selasa (20/1) besok untuk rapat dengar pendapat.
"Besok kita akan dengarkan pendapat dari Menhub dulu, undangan sudah kita sampaikan ke Pak Jonan," tandasnya. (flo/jpnn)