Ajak Bercinta Anak di Bawah Umur, Aktor Pria Dipolisikan
jpnn.com, SAMARINDA - Polisi terus mengembangkan perkara video adegan dewasa siswi SMA favorit di Kota Samarinda, Kalimantan Timur.
Setelah tiga orang ditetapkan tersangka atas penyebaran video tersebut, giliran sang aktor yang kini diusut pihak Reskrim Polresta Samarinda.
Tiga tersangka yang sudah ditetapkan tersangka adalah AB (18), MR (18), dan HR (19). Ketiga tersangka ini merupakan rekan, RA yang merupakan aktor yang ada dalam video adegan dewasa siswi SMA.
"Kasus penyebaran (sudah menyeret tiga tersangka) dan yang terbaru kasus persetubuhan,” kata Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Sudarsono seperti yang dilansir Kaltim Post (Jawa Pos Group).
RA menjadi bidikan polisi atas laporan keluarga NA, wanita yang bersama RA dalam video panas tersebut pada Minggu (26/11) lalu.
Keluarga NA mengadukan RA atas tuduhan menggauli anak di bawah umur.
Menurut Sudarsono, pihaknya akan melayangkan surat pemanggilan untuk mengambil keterangan RA sebelum memutuskan apakah layak ditetapkan tersangka.
“Dipanggil dulu, diperiksa, selanjutnya baru digelarkan perkaranya,” sebut Sudarsono. (jpnn/dra/iza/k9)