Akbar Anggap DPR-KPK Sudah Sepaham soal Century
Rabu, 21 November 2012 – 23:23 WIB
JAKARTA - Ketua Dewan Pertimbangan (Wantim) Partai Golkar Akbar Tandjung, menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan DPR sudah sepaham dalam melihat dugaan tindak pidana korupsi bailout untuk Bank Century. Akbar beralasan DPR dan KPK punya kecurigaan yang sama terkait perubahan Peraturan Bank Indonesia (PBI) tentang rasio kecukupan modal (CAR) sebuah bank. Menurut Akbar, Panitia Angket Century saat masih bekerja juga memburu motif di balik perubahan PBI. "KPK kan juga mendalami perubahan mendadak itu. Artinya DPR dan KPK dalam posisi yang sama dalam mendalami bail out Bank Century," kata Akbar Tandjung, di Jakarta, Rabu (21/11).
Menurut Akbat, dugaan adanya kepentingan tertentu di balik perubahan PBI itu bisa menjadi titik awal penyidikan kasus korupsi bailout century. Mantan Ketua Umum Partai Golkar itu justru memertanyakan dua nama yang menjadi tersangka baru kasus bailout Bank Century, yakni Budi Mulya dan Siti Ch Fadjrijah.
"Kenapa dua pejabat Bank Indonesia itu saja yang ditetapkan sebagai tersangka baru? Kita patut memertanyakan apakah keputusan pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek terhadap Bank Century itu keputusan pribadi atau institusi. Ini harus diungkap oleh penyidik KPK," pinta Akbar. (fas/jpnn)