Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Akbar Anggap Presidium Pimpinan Agung Laksono Langgar AD/ART Golkar

Jumat, 28 November 2014 – 02:42 WIB
Akbar Anggap Presidium Pimpinan Agung Laksono Langgar AD/ART Golkar - JPNN.COM

jpnn.com - JAKARTA - Dewan Pertimbangan (Wantim) Partai Golkar telah mengeluarkan rekomendasi agar penyelengaraan musyawarah nasional (munas) IX tanggal 30 November ditunda. Namun, rekomendasi tersebut bukan berarti bahwa wantim memihak pada kubu penentang Ketua Umum Golkar, Aburizal Bakrie alias Ical. Pasalnya, wantim juga menentang keberadaan Presidium Penyelamat Partai Golkar pimpinan Agung Laksono Cs yang dikenal sebagai penentang Ical

"Menyikapi adanya kelompok yang mengatasnamakan Presidium Penyelamat Partai Golkar, maka dewan pertimbangan dengan ini menyatakan kelompok tersebut nyata-nyata bertentangan dengan AD/ART," kata Akbar di kediamannya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (27/11) malam.

Sikap resmi wantim ini dituangkan dalam surat bertajuk "Saran dan Pertimbangan Dewan Pertimbangan DPP Partai Golkar Dalam Menyikapi Dinamika Partai Golkar" yang ditujukan ke DPP Partai Golkar. Selain melanggar AD/ART, keberadaan presidium juga dianggap bertentangan dengan tradisi partai karena tidak mengedepankan prinsip konstitusionalitas serta dilandasi semangat musyawarah mufakat.

Lebih lanjut Akbar mengatakan, Wantim Golkar telah mengambil langkah untuk menyatukan kubu Agung dan Ical. Sayangnya, sampai saat ini upaya tersebut belum mendapat respon dari presidium. "Mediasi sudah dilakukan sejak hari ini, tapi belum ada respon dari pihak presidium itu," pungkasnya. (dil/jpnn)

 

JAKARTA - Dewan Pertimbangan (Wantim) Partai Golkar telah mengeluarkan rekomendasi agar penyelengaraan musyawarah nasional (munas) IX tanggal 30

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close