Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Akbar Dorong Partai Pengusung Prabowo-Hatta Adili KPU di DPR

Jumat, 25 Juli 2014 – 22:22 WIB
Akbar Dorong Partai Pengusung Prabowo-Hatta Adili KPU di DPR - JPNN.COM
Suasana saat Tim Pemenangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa mendaftarkan gugatan atas hasil pemilu presiden (pilpres) ke Mahkamah Konstitusi, Jumat (25/7) malam. Foto: Ricardo/JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar Akbar Tanjung memberi sinyal partai-partai politik pendukung pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih akan mengadili Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara politik di DPR. Sinyal ini dikatakan Akbar usai mengantar tim hukum Prabowo-Hatta mendaftarkan gugatan atas hasil pemilu presiden (pilpres) ke Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat malam (25/7).

"Langkah poplitik jelas, tidak ada perubahan dari partai koalisi yang sepakat untuk terus mengonsolidasi. Salah satu kekuatan partai koalisi merupakan pemilik kursi mayoritas di DPR," kata Akbar.

Dengan kursi mayoritas itu, kata Akbar, maka partai-partai pengusung Prabowo-Hatta bisa memanggil KPU ke DPR RI untuk mempertanyakan mengenai banyaknya indikasi pelanggaran dalam penyelenggaraan pilpres.  "Nanti di situ akan banyak pertanyaan yang disampaikan anggota dewan  dengan KPU yang diduga, dilihat banyak penyimpangan, banyak yang tida sejalan dengan peraturan perundang-undangan yang seharusnya dilaksanakn KPU," tegasnya.

Apakah mengadili KPU secara politik itu juga melalui pembentukan panitia khusus (pansus) pilpres di DPR? Akbar mengamininya.

"Itu salah satu bentuk. Tapi kita juga dalam sidang DPR, khususnya dalam komisi, pasti akan menyampaikan pernyataan kepada KPU," tegasnya.(fat/jpnn)

JAKARTA - Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar Akbar Tanjung memberi sinyal partai-partai politik pendukung pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close