Akbar Tanjung: Anas Belum Tentu Bersalah
jpnn.com - JAKARTA - Senior Anas Urbaningrum di Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Akbar Tanjung mengaku prihatin dengan kasus dugaan korupsi yang menjerat Anas. Ia menyebut kasus yang menjerat mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu sebagai suatu cobaan.
"Saya sebagai senior prihatin. Tentu ini sebagai cobaan," kata Akbar usai sebuah diskusi di Cikini, Jakarta, Minggu (19/1).
Akbar menyatakan, meski dijerat kasus dugaan korupsi, Anas belum bisa dinyatakan bersalah. Pasalnya belum ada putusan pengadilan kepada Anas.
"Kita berpegang pada prinsip hukum asas praduga tak bersalah. Tentu secara hukum kita tidak bisa menyatakan dia (Anas) bersalah, sebelum ada putusan pengadilan hukum yang pasti," ujar Akbar.
Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar ini mengaku memiliki niatan untuk menjenguk Anas yang mendekam di Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Saya sih niat ada. Tinggal mencari waktu yang tepat aja lah," kata Akbar.
Anas merupakan tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah dalam proses perencanaan Hambalang atau proyek-proyek lainnya. Mantan anggota Komisi Pemilihan Umum ini ditetapkan sebagai tersangka pada 22 Februari 2013 lalu. Ia mendekam di Rutan KPK sejak 10 Januari 2014 lalu. (gil/jpnn)