Akhirnya, Besan SBY Jadi Tersangka
Rabu, 29 Oktober 2008 – 14:49 WIB
Selepas penetapan tersangka, lanjut Antasari, Kamis besok, pihaknya akan mulai langsung memeriksa beberapa saksi BI. "Untuk itu, mulai besok sudah ada pemeriksaan ats beberapa saksi dan hari ini akan dilayangkan (surat panggilan) tambahan kepada beberapa saksi untuk para tersangka pada 3 November nanti," ujar Antasari yang dalam kesempatan itu didampingi Direktur Penyidikan Bambang Widaryatmo, Deputi Penindakan Ade Raharja, Direktur Penuntutan Ferry Wibisono, dan Direktur Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Muhammad Sigit.
Antasari menegaskan bahwa keputusan KPK menetapkan Aulia Pohan sebagai tersangka itu bukan karena tekanan dari pihak manapun. Menurutnya, penetapan setatus tersangka atas Aulia Pohan dan ketiga rekannya itu didasarkan pada evaluasi penyidikan, fakta persidangan dan putusan pengadilan Tipikor. "Untuk itu, debatable dan pertanyaan[ertanyaan tentang bagaimana sikap KPK 9atas status Aulia Pohan), hari ini sudah kami tegaskan,"sambung mantan Jaksa itu.