Akhirnya, Pelaku Pembuangan Bayi Dibekuk
jpnn.com - SOE – Kerja keras aparat kepolisian Polres TTS dalam upaya pengungkapan kasus pembuangan bayi di TTS perlu diapresiasi. Pasalnya, salah satu kasus pembuangan bayi di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) telah berhasil diungkap oleh pihak kepolisian Polres TTS.
Sabtu (30/1) pelaku pembuang bayi di sebuah lubang sampah di Rt7/Rw3, Desa Kesetnana, Kecamatan Mollo Selatan. Pelaku teridentifikasi bernama Serli Isu (27), mahasiswi salah satu perguruan tinggi swasta di Kota Kupang.
Usai gelar rekonstruksi, Rabu (3/2), Serli Isu mengatakan, ia tega membuang bayi yang dilahirkan pada Jumat (18/1) sekira pukul 13:00 Wita.
Usai melahirkan tanpa pertolongan orang lain di dalam kamar tidurnya, sempat menangis namun ia langsung menutup bagian kepala bayi tersebut sehingga bayi berjenis kelamin perempuan itu berhenti menangis dan akhirnya meninggal karena tidak bisa bernapas. Setelah bayi itu meninggal, ia membungkus kemudian meletakan di bawah kolong kursi hingga sekitar pukul 19:00 Wita baru ia mengambil dan membuangnya di lubang sampah yang jaraknya sekira 100 meter lebih dari rumahnya.
“Saya kasih mati bayi kemudian saya buang karena saya hamil keluarga tidak tahu, jadi saya takut keluarga marah saya. Keluarga tidak tahu, karena waktu saya hamil delapan bulan, saya pake jaket besar dan kain panas terus,” tutur Serli sembari menangis tersedu-sedu menyesali perbuatannya.
Serli mengaku ia dihamili oleh Ady Maulana, namun ketika ia menyampaikan kabar bahwa ia hamil, Ady mengatakan bukan anaknya. Sejak saat itu, tepatnya bulan Juni lalu ia tidak pernah menghubungi Ady maupun sebaliknya.
Ady merupakan pacar pelaku ketika pelaku masih duduk dibangku SMA. Namun hubungan asmara mereka tidak berlangsung lama. Pelaku dan Ady baru melanjutkan hubungan asmara mereka sekitar bulan November 2014 dan akhirnya pelaku hamil pada bulan Juni akibat hubungan gelap mereka. “Saya menyesali perbuatan saya,” katanya seperti dilansir Timor Express (Grup JPNN).(yop/fri/jpnn)