Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Akhirnya Putuskan Melawan, Fahri Hamzah: Saya ke PN Selatan Besok

Senin, 04 April 2016 – 19:04 WIB
Akhirnya Putuskan Melawan, Fahri Hamzah: Saya ke PN Selatan Besok - JPNN.COM
Fahri Hamzah. Foto: Dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah memastikan bahwa pihaknya menempuh jalur hukum untuk menyikapi Surat Putusan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang telah mencopotnya sebagai kader.

"Selama ini, saya bukan orang bermasalah. Saya tidak pernah injak-injak kaki orang apalagi korupsi. Saya kan hanya kelompok solidaritas terhadap warga negara yang selama ini saya rasa disakiti oleh kekuasaan," kata Fahri, di Gedung DPR, Senayan Jakarta, Senin (4/4).

Sikap membela warga negara yang dia rasa disakiti oleh negara itu lanjutnya, juga dia berikan kepada PKS. "Terus terang saja, saya sering jadi bumper dalam membela PKS ketika ada sejumlah pihak yang menginginkan PKS ini cabik-cabik, dihancurkan dan karena itu saya dielu-elukan. Dari dulu begitu," tegas Wakil Rakyat dari daerah pemilihan Nusa Tenggara Barat (NTB) ini.

Karena fakta itu pula ujar Fahri, secara statistik konstituennya memilih dia dan dari tahun ke tahun semakin membesar jumlahnya. "Saya terpilih di dapil saya di NTB dengan suara yang paling besar dan saya terpilih di antara teman-teman di PKS untuk jadi pimpinan DPR juga suara yang paling besar," kata Fahri.

Demikian juga soal gaya, Fahri menjelaskan sebetulnya tidak ada komplain publik. "Jadi saya merasa publik tidak punya masalah dengan saya. Soal gaya, saya juga diundang oleh seluruh lapisan publik Indonesia sampai ke pedalaman Papua, sampai ke ujung Aceh dan dapat pesan agar tetap dengan gaya seperti sekarang," tegasnya.

Fahri justru mempertanyakan, salahnya apa? "Saya tidak pernah korupsi, tidak sedang berada di dalam bui. Sementara orang yang sedang dalam bui dituduh negara korupsi dan sedang dalam bui, tidak dipecat. Karena itu, Saya akan ke gugat putusan tersebut ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan besok," ungkapnya.(fas/jpnn)

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA