Akhirnya, Sudirman Sebut Setya Novanto, Fadli Zon: Bisa Saja Itu Rekayasa
jpnn.com - JAKARTA – Menteri ESDM Sudirman Said membenarkan bahwa oknum DPR yang dilaporkannya ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) adalah Ketua DPR Setya Novanto (SN). Ini diungkap Sudirman Said saat wawancara dengan Najwa Shihab dalam program Mata Najwa yang ditayangkan di Metro TV, Senin (16/11).
Ketika itu, Najwa Shihab menunjukkan foto dokumen yang berisikan nama DR Setya Novanto (SN) dan menanyakan kepada Sudirman apakah benar surat tersebut yang dia serahkan ke MKD DPR. Tanpa ragu, Menteri ESDM membenarkan karena di situ ada logo kementerian yang dia pimpin disertai parafnya.
“Saya kira, ini laporan yang saya bikin. Saya sebagai Menteri ESDM, hal-hal sebagai berikut, ya itu isi laporan saya kepada MKD,” jawab Sudirman, sembari melihat foto dokumen yang dipegang Najwa.
Menanggapi pernyataan mengejutkan Sudirman Said, Wakil Ketua DPR Fadli Zon tidak begitu saja memercayainya. Politikus Gerindra yang dikenal dekat dengan Novanto menyatakan harus melihat dulu materi laporan Sudirman Said.
“Sekarang kita lihat dulu materinya apa. Buktinya apa. Kalau benar yang dilaporkan Novanto, menurut saya Pak Novanto, tentu harus menjawab. Saya tidak yakin beliau melakukan hal itu. Apalagi beliau sudah menyampaikan langsung,” kata Fadli saat dihubungi wartawan, Senin.
Fadli menilai tidak masalah bila percakapan yang diungkap Sudirman Said hanya sekedar obrolan pribadi. Apalagi Novanto sendiri menyatakan tidak pernah membicarakan hal-hal yang disebut mencatut nama Presiden dan Wapres. Justru, Fadli mengatakan Sudirman Said bisa dituntut karena kasus ini. Bahkan Waketum Gerindra ini curiga rekaman yang dimiliki Sudirman sebagai rekayasa.
“Itu bisa dilaporkan yang bersangkutan. Supaya duduk masalahnya jelas. Apalagi kejadian sudah bulan Juni. Saya kira masih sangat mentah. Bisa saja rekaman itu direkayasa. Bisa saja bukan suara Pak Novanto,” katanya.(fat/jpnn)