Akhirnya...Jessica Angkat Bicara
jpnn.com - JAKARTA - Sejumlah saksi ahli dihadirkan dalam sidang perkara kematian Wayan Mirna Salihin, Rabu (10/8). Sudah tiga saksi ahli, yakni dari ahli digital forensik, ahli kimia dan biologi forensik, serta ahli forensik RS Polri Kramatjati.
Semuanya tampak memberatkan terdakwa Jessica Kumala Wongso.
Jessica akhirnya angkat bicara. Dia mengaku keberatan dengan sejumlah keterangan yang memberatkannya itu. Jessica mengungkapkan hal tersebut saat Ketua Majelis Hakim Kisworo bertanya kepadanya.
"Banyak yang saya keberatan, namun akan saya jelaskan pada saat saya diperiksa," jawab Jessica di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (10/8).
Keberatan Jessica yang utama adalah kesaksian dari ahli digital forensik Mabes Polri AKBP Muhammad Nuh Al Azhar. Singkatnya, dia menyebutkan bahwa Jessica mengambil sesuatu dari tasnya dan menuangkannya ke dalam minuman Mirna.
Hakim Kisworo lantas mempertanyakan keterangan itu kepada Nur. "Ahli tetap pada keterangannya?" tanya Kisworo.
Nuh menjawab bahwa dia berkeyakinan dengan keterangan yang sudah dipaparkannya. (mg4/jpnn)