Akibat Larangan Rapat di Hotel, Pengusaha Rugi Rp 3 Miliar
jpnn.com - JAKARTA - Kebijakan pemerintah yang melarang acara maupun rapat instansi digelar di hotel membawa dampak bagi dunia usaha tersebut. Pendapatan usaha hotel-hotel mengalami penurunan akibat kebijakan tersebut. Terutama dialami oleh hotel-hotel wilayah Makassar dan Jawa Barat.
"Memang sekarang ini ada daerah yang langsung terkendala dua itu. Dua ini (Makasar dan Jabar) yang terdampak paling berat ya," ujar Ketua Umum Badan Pimpinan Pusat (BPP) Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Wiryanti Sukamdani usai bertemu Wapres Jusuf Kalla di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa, (6/1).
Sementara itu Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jawa Barat, Herman Muchtar memaparkan, kerugian yang diderita hotel-hotel di Jawa Barat (Jabar) selama November 2014 sampai Desember 2014, diperkirakan mencapai Rp 3 miliar.
"Dampak pembatalan pemerintah melakukan rapat di hotel, itu hotel bintang 3 sampai bintang 5, itu lebih kurang Rp 3 miliar perhotel," kata Herman.
Herman mengungkapkan target keterisian hotel di bulan November sampai Desember 2014 seharusnya 80 persen. Tetapi, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tingkat keterisian hotel di Jabar hanya mencapai 44,4 persen.
Ketua PHRI Makassar, Anggiat Sinaga menambahkan bahwa hotel-hotel yang berada di Makassar juga terdampak atas kebijakan Menpan-RB Yuddy Chrisnandi tersebut. Terbukti, dengan dibatalkannya 45 acara hanya dalam 15 hari di bulan Desember 2014.
"Kalau average ocupancy itu bisa sekitar 65-70 persen. Sekarang ini, Makassar hanya 30-35 persen. Jadi sangat siginifikan penurunan akibat surat larangan itu," ujar Anggiat.
Namun, PHRI mengaku tetap menghormati keputusan pelarangan yang dikeluarkan pemerintah tersebut. (flo/jpnn)