Akreditasi Satu Puskesmas Harus Rogoh Kocek Rp 100 Juta
Seluruh kegiatan puskesmas, mulai pelayanan hingga keperluan administrasi, masih ditangani kepala puskesmas sendiri.
Padahal, lanjut Sriyono, akreditasi tak lain bertujuan membuat pelayanan kesehatan yang mandiri sesuai dengan akreÂditasinya.
''Sebab, akreditasi ini bertujuan memberikan pelayanan yang optimal. Baik sumber daya manusia (SDM), opeÂrasional, maupun sarana,'' katanya.
Dia menjelaskan, akreditasi yang dilakukan saat ini tidak mengganggu 22 pendampingan untuk mengubah status menjadi badan urusan layanan daerah (BLUD).
Sebab, persyaratan untuk mengajukan akreditasi hampir sama dengan pengajuan BLUD.
Alasannya, akreditasi akan lebih mudah jika status puskesmas menjadi BLUD. Sebab, puskesmas bisa mengajukan anggaran akreditasi atau kebutuhan lainnya.
''Anggaran yang dibutuhkan untuk akreditasi cukup banyak, yakni sekitar Rp 100 juta per puskesmas,'' ungkapnya. (lil/din/c5/diq/flo/jpnn)