Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Aksi Bela Ahok, Polisi: Demonstrasi Mengganggu Umat Buddha

Jumat, 12 Mei 2017 – 04:49 WIB
Aksi Bela Ahok, Polisi: Demonstrasi Mengganggu Umat Buddha - JPNN.COM
Barikade Polisi Jaga Mako Brimob Kelapa Dua Foto by: Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Polisi mengambil tindak tegas. Aksi pendukung terdakwa penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang digelar di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat , Kamis (11/5) dibubarkan. 

Aksi bela Ahok itu bertepatan dengan hari besar nasional perayaan Waisak bagi umat Buddha. Mako Brimob yang menjadi tempat penahanan Ahok akhirnya ditertibkan dari demonstrasi.

Kepala Bagian Operasional Brimob Kelapa Dua Kombespol Waris Agono menyatakan, sterilisasi Mako Brimob dari massa pendukung Ahok dilakukan karena demonstran telah menyalahi Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998.

”Demonstrasi ini mengganggu umat Buddha yang tengah memperingati Waisak serta mengganggu pengguna jalan,” papar dia.

Lebih lanjut, Waris menyatakan bahwa Ahok diperlakukan sama dengan tahanan lain.

”Ruangan tahanannya ada di lantai 1. Dia (Ahok, Red) ditahan terpisah dari tahanan makar Al-Khaththath dengan besar ruang tahanan 2×3 (meter) untuk satu orang saja, tidak pakai kasur, hanya beralas, dan kamar mandi ada di dalam,” paparnya.

(idr/lum/syn/c11/ang)

Polisi mengambil tindak tegas. Aksi pendukung terdakwa penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang digelar di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok,

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close