Aksi Teror Sarinah Kecewakan Baasyir
jpnn.com - SOLO - Serangan teror di Jakarta beberapa waktu lalu ternyata membuat gembong Jamaah Ansharut Tauhid, Abu Bakar Baasyir gerah. Pasalnya, aksi kelompok pimpinan Bahrun Naim itu mengancam upaya peninjauan kembali (PK) yang tengah dilakukan oleh Baasyir.
"Aksi teror di Jakarta sangat merugikan klien kami, karena bisa menghambat proses PK," kata Mahendradata dari Tim Pengacara Muslim (TPM) selaku pengacara Baasyir dalam jumpa pers di Solo, Selasa (19/1).
Untuk diketahui, pada tahun 2011 Baasyir dijatuhi vonis 15 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Pria berusia 77 tahun itu dinyatakan terbukti bersalah mendanai kelompok teroris di Aceh.
Mahendradata mencurigai ada pihak-pihak yang sengaja mengaitkan peristiwa di Jakarta dengan kliennya. Tujuannya, untuk mensabotase upaya hukum yang tengah ditempuh Baasyir.
"Beliau sangat kecewa dengan aksi teror di Jakarta. Sebab ustad (Baasyir) tak tahu menahu masalah tapi tetap dikait-kaitkan," ujarnya.
Karena itu, dia meminta Bahrun Naim yang kabarnya kini berada di Suriah untuk segera melakukan klarifikasi dan membersihkan nama Baasyir. Dia bahkan menilai lebih baik pria asal Solo itu menyerahkan diri ke polisi untuk diproses secara hukum.
"Bahrun Naim harus pulan, hadapi secara hukum. Polisi harus memberikan hak bicara, hak pakai pengacara sendiri, bukan pengacara yang dipaksakan," pungkasnya. (atn/wa/dil/jpnn)