Aktivis: Jaksa Agung Jangan Takut dengan Intervensi
Didesak Usut Kasus Mobile 8jpnn.com - JAKARTA- Kejaksaan Agung didesak menungaskan penanganan kasus dugaan korupsi yang belum tuntas. Terutama, dugaan korupsi penerimaan kelebihan bayar atas pajak PT Mobile 8 Telecom (PT Smartfren) tahun anggaran 2007-2009. Kasus ini diduga melibatkan pengusaha yang juga politikus Harry Tanoesoedibjo.
"Jangan sampai kejaksaan takut dengan intervensi pihak yang tak bertanggungjawab. Jaksa harus fokus menangani kasus korupsi khususnya kasus Mobile 8," kata Koordinator Gerakan Pemuda-Pemudi Nusantara Komunike Bersama Penyelamatan Penegakan Hukum Zuhelmi Tandjung saat menggelar demo di Kejagung, Senin (25/1).
Ia mengatakan Jaksa Agung Prasetyo harus berani mengusut tuntas kasus-kasus dugaan korupsi besar yang terindikasi melibatkan tokoh tertentu.
"Kasus (yang diduga melibatkan) Hary Tanoe sejak tahun 2007 harus jadi prioritas Jaksa Agung. Ini bukan kasus main-main dan jika Jaksa Agung benar harus didukung," ujar Zuhelmi.
Ia juga mempertanyakan apa kendala Kejagung mengusut kasus ini. Zuhelmi mengingatkan Jaksa Agung yang kini kerap disudutkan harus mampu menunjukkan kemampuan untuk menuntaskan kasus korupsi.
"Jaksa Agung harusnya mampu menunjukkan prestasi yang baik dengan mengusut tuntas kasus Hary Tanoe. Harus fokus terhadap penanganan kasus yang ada," jelas dia.
Lebih lanjut dia mengatakan, Kejagung harus mengusut tuntas kasus Mobile 8 yang diduga merugikan uang negara Rp 10 miliar. "Tapi kita akan kritisi kalau memang jaksa agung lambat dalam mengusut kasus tersebut," ujarnya.
Salah satu perwakilan massa, Achim meyakini bila Kejagung dan Polri bekerja sesuai tupoksi, kasus korupsi akan tuntas di negeri ini. Karenanya ia meminta Jaksa Agung untuk tak terjebak opini media terhadap penanganan kasus yang ada. "Jaksa harus fokus kasus korupsi yang ditangani khususnya Mobile 8. Jangan pernah melihat orang-orang yang tak bertanggungjawab," timpalnya. (boy/jpnn)