Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Aktivis Petisi 28 Bakal Polisikan KPU

Selasa, 06 Mei 2014 – 19:41 WIB
Aktivis Petisi 28 Bakal Polisikan KPU - JPNN.COM

jpnn.com - JAKARTA - Aktivis Petisi 28, Haris Rusly M menyatakan seluruh tahapan pemilu 2014 ini dari awal sudah bermasalah. Mulai dari proses pemilih tetap (DPT) berbasis e-KTP dan kembali ke data manual.

"Awalnya daftar pemilih tetap berbasis kartu tanda penduduk elektronik. Tapi finalisasi DPT kembali lagi ke basis manual. Ini cikal-bakal masalah pemilu 2014," kata Haris Rusly M, dalam acara diskusi 'Pemilu 2014: Pantaskah Menjadi Landasan Legitimasi Kekuasaan', diselenggarakan Institut Ekonomi Politik Soekarno-Hatta, di TIM, Cikini, Jakarta, Selasa (6/5).

Kekacauan pemilu legislatif yang seperti sekarang lanjutnya, sudah diprediksi oleh banyak pihak. Tapi tidak satu pun di antara elit partai politik peserta pemilu yang peduli.

"Semua elit parpol menumpulkan mata dan batinnya demi kekuasaan. Ini demi kursi presiden," tegasnya.

Lebih lanjut, Haris menduga menjelang tanggal 9 Mei, semua elit partai politik akan berdamai di Komisi Pimilihan Umum (KPU). "Indikasinya, para elit partai politik akan memerintahkan masing-masing calegnya tidak terlalu banyak menggugat KPU ke Mahkamah Konstitusi," ungkapnya.

Guna mengantisipasi pembenaran pemilu yang telah gagal secara prosedural dan salah secara substansial oleh KPU dan elit parpol, Haris Rusly akan melaporkan KPU ke Mabes Polri.

"Kamis (8 Mei), kami akan laporkan KPU ke Mabes Polri karena pemilu ini tidak saja gagal dari prosedural, tapi juga bermasalah secara substansial. Menurut undang-undang, ini adalah tindakan pidana. Kenyataan ini harus dihentikan dengan tindakan hukum," pungkasnya.(fas/jpnn)

JAKARTA - Aktivis Petisi 28, Haris Rusly M menyatakan seluruh tahapan pemilu 2014 ini dari awal sudah bermasalah. Mulai dari proses pemilih tetap

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA