Akui Widodo Titip Rp 1,9 M untuk Rudi
jpnn.com - JAKARTA - Pelatih Golf mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini, Deviardi alias Ardi pernah diperintahkan Rudi untuk menemui petinggi Kernel Oil Singapura Widodo Ratanachaitong di Singapura.
Hal itu disampaikan Ardi ketika bersaksi dalam persidangan terdakwa kasus dugaan suap pengurusan kegiatan di SKK Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi, Simon Gunawan Tanjaya.
Ardi menjelaskan, awalnya Widodo menghubunginya sekitar bulan Maret 2013. Saat itu, Widodo mengajak Ardi untuk bertemu di Singapura.
"Sekitar bulan Maret 2013 dihubungi (Widodo). Kalau bisa kita ketemu di Singapura," kata Ardi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (28/11).
Ardi menjelaskan, pertemuan itu dilakukan di sebuah restoran di Singapura. Kala itu, Widodo menitipkan uang SGD 200 ribu untuk Rudi.
Mulanya Ardi tidak mengetahui jumlah uang tersebut sebab ada di dalam amplop. "Setelah keluar dari situ saya hitung baru tahu jumlahnya SGD 200 ribu. Pecahan seribu seingat saya," katanya.
Setelah itu, Ardi melaporkan kepada Rudi bahwa Widodo sudah memberikan uang SGD 200 ribu. Kemudian Rudi meminta uang itu disimpan di Singapura. "Disuruh buka tabungan atas nama saya. Setelah itu saya langsung pulang ke Indonesia," kata Ardi.
Namun, Rudi yang turut dihadirkan dalam persidangan Simon membantah pernah menyuruh Ardi pergi ke Singapura. Ia juga membantah menyuruh buka rekening bank di Singapura. "Saya tidak pernah tahu bagaimana membuka rekening di Singapura," kata Rudi. (gil/jpnn)