Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Akuntabilitas Kinerja Jogja dan Kaltim Terbaik

Selasa, 23 September 2014 – 17:48 WIB
Akuntabilitas Kinerja Jogja dan Kaltim Terbaik - JPNN.COM

jpnn.com - JAKARTA - Akuntabilitas kinerja dua provinsi yakni DIY dan Kalimantan Timur terbaik di antara 33 provinsi. Kedua provinsi tersebut mendapatkan nilai B+. Sedangkan tujuh provinsi mendapatkan nilai B yaitu Sumatera Selatan, Kepulauan Riau, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, dan Sulawesi Utara.

"Rapor akuntabilitas kinerja kementerian/lembaga dan provinsi tahun 2014 semakin membaik. Besok akan dilihat hasil lengkapnya saat penyerahan penghargaan di Istana Wapres," ungkap Deputi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) M Yusuf Ateh dalam seminar akuntabilitas kinerja, Selasa (23/9).

Dijelaskannya, pemerintah akan membagikan rapor akuntabilitas kinerja serta memberikan penghargaan kepada kementerian/lembaga (K/L) dan provinsi yang akuntabilias kinerjanya baik. Rencananya, pemberian penghargaan akan dilakukan oleh Wapres Boediono pada Rabu (24/9).

Menurut Ateh, dalam beberapa tahun terakhir terjadi perbaikan akuntabilitas kinerja yang cukup signifikan dari K/L dan pemprov. Hal itu ditandai dengan semakin banyaknya instansi yang meraih predikat B dan A.

"Dari hasil evaluasi dilakukan terhadap 88 K/L dan 33 provinsi tahun lalu, enam K/L (7,14 persen) memperoleh nilai A dan K/L (39,29 persen) meraih nilai B," terangnya.

Sedangkan laporan hasil evaluasi akuntabilitas kinerja instansi pemerintah (LHE AKIP) untuk provinsi, lanjutnya, dari 33 pemprov yang dievaluasi tahun lalu belum ada mendapatkan nilai A. (esy/jpnn)

JAKARTA - Akuntabilitas kinerja dua provinsi yakni DIY dan Kalimantan Timur terbaik di antara 33 provinsi. Kedua provinsi tersebut mendapatkan nilai

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News