Alamak... Kecanduan Judi Online, Remaja Curi Tabung Gas
jpnn.com - BALIKPAPAN - Kecanduan judi online membuat Irvan (18) semakin ‘kreatif’ berburu rupiah. Tapi bukan skill atau kemampuan berjudinya yang diasah. Warga Kampung Baru itu malah mencuri tabung gas di sebuah indekos yang berada di kawasan Sumber Rejo, Balikpapan Tengah.
"Buat main judi online di warnet, lama memang sudah saya main kalau ditotal mungkin sudah habis belasan juta. Yang jelas, hampir setiap hari saya mainnya,” aku Irvan kepada media ini.
Penangkapan Irvan sendiri dilakukan pada Jumat (15/5) dirumahnya tak berselang lama setelah ia melakukan aksinya berhasil.
"Sudah cukup lama kami mengawasi gerak-gerik pelaku, banyak laporan yang mengatakan pencurian tabung gas di beberapa rumah warga. Dan beberapa saksi mengarah ke pelaku," terang Panit Reskrim Polsek Balikpapan Utara, Ipda Nikson Sitompul kepada media ini.
Dari pengakuan pelaku, sedikitnya ada belasan tabung gas ukuran 3 Kg yang pernah dicurinya dari rumah maupun indekos. Namun tidak satupun laporan yang masuk ke pihak kepolisian, hanya sebatas pengaduan saja.
"Untuk laporannya tidak ada, hanya pengaduan tapi tetap kami tindak lanjuti. Apalagi jumlahnya banyak, pengakuan pelaku dari tabung gas yang dicuri ia menjual dengan harga Rp 80 ribu per tabungnya,” jelas Sitompul.
Irvan dijerat dengan pasal 363 KUHP terkait aksi pencurian dengan ancaman hukuman penjara diatas 2 tahun. Pihak kepolisian pun masih mengembangkan kasus ini, tidak menutup kemungkinan pelaku mencuri barang berharga selain tabung gas.
"Masih dalam pengembangan, untuk sementara dia pelaku spesialis tabung gas. Tapi tidak menutup kemungkinan ada komplotan atau barang lainnya,” pungkasnya. (dep/war/ray/jpnn)