Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Alangkah Sedihnya Jessica Tetap Harus Dibui

Kamis, 30 Maret 2017 – 22:40 WIB
Alangkah Sedihnya Jessica Tetap Harus Dibui - JPNN.COM
Otto Hasibuan dan Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Masa penahanan terdakwa perkara pembunuhan berencana Jessica Kumala Wongso resmi ditambah. Dia akan mendekam lebih lama di Rutan Pondok Bambu meski perkaranya belum sampai pada tahap final.

Pengacara kondang Otto Hasibuan yang menjadi penasihat hukum Jessica mengatakan, kliennya sangat kecewa. Jessica merasa semua orang merasa dendam padanya.

"Dia bilang begini, ‘kenapa sih semua orang mendendam sama saya, ada apa? Kok begini terus ke saya ada apa sih sebenarnya Pak Otto?’” ucap Otto menirukan perkataan Jessica, Kamis (30/3).

Otto menjelaskan, kliennya baru didatangi petugas dari Mahkamah Agung (MA) pada 27 Maret 2017 sekitar pukul 21.00 waktu Indonesia barat (WIB). Perpanjangan itu menyusul habisnya masa penahanan atas terdakwa pembunuhan atas Wayan Mirna Salihin itu berdasar penetapan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta pada 26 Maret 2017.

Namun, Otto menyebut perpanjangan pada 27 Maret 2017 malam itu tak lazim. Jessica, kata Otto, juga meratapi nasibnya karena batal bebas.

"Semua kok begitu kepada saya, salah saya apa? kecewanya gitu, dia (Jessica) meratapi nasibnya," sambung Otto menirukan Jessica.

Sebelumnya PN Jakpus memutuskan Jessica telah terbukti secara sah dan meyakinkan membunuh Mirna secara berencana dengan mencampurkan sianida ke dalam es kopi Vietnam di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat. PN Jakpus pun mengganjar Jessica dengan hukuman 20 tahun penjara.

Jessica pun menempuh banding. Namun, PT DKI menguatkan vonis PN Jakpus.(elf/JPG/mg4/jpnn)

Masa penahanan terdakwa perkara pembunuhan berencana Jessica Kumala Wongso resmi ditambah. Dia akan mendekam lebih lama di Rutan Pondok Bambu meski

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News