Alasan Dewi Perssik Laporkan Keponakan ke Polisi
jpnn.com, JAKARTA - Pedangdut Dewi Persik menegaskan bahwa dirinya tidak berniat memenjarakan keponakannya, Rosa Meldianti.
Meski begitu, Dewi Perssik sudah resmi melaporkan dugaan pencemaran nama baik ini. Dia beralasan, pelaporan tersebut untuk memberikan pelajaran pada keponakannya itu.
"Enggak ada ceritanya niat memenjarakan saudara kandung, enggak akan adalah. Cuma memberikan pelajaran kalau orang tuanya enggak bisa didik, biar saudaranya," ujar Dewi Persik usai melaporkan Rosa Meldianti ke Polda Metro Jaya, Senin (5/11).
Pemilik julukan goyang gergaji ini mengungkapkan, dirinya sudah mengumpulkan beberapa bukti perlakuan tak menyenangkan yang dilakukan Rosa Meldianti.
Dia juga mengklaim bahwa bukti-bukti sudah diserahkan kepada pihak berwenang. Dia juga mengatakan perlakuan keponakannya sudah di luar batas.
“Biar enggak sembarangan, jangan menghalalkan segala cara. Kalau mau jadi artis, kalau contohnya kaya begini yang ada akan dicontoh oleh generasi yang lain, menjadi artis gampang banget, yakni tinggal colek aja para senior-senior, atau colek aja bang Hotman Paris," jelas Dewi.
Diketahui, Dewi Perssik kesal dengan kelakuan keponakannya itu yang dianggap telah mencemarkan nama baiknya di media sosial. Tak terima, Dewi Perssik pun melaporkan keponakannya itu dengan tiga pasal, yaitu dugaan pencemaran nama baik. Pasal 27 ayat 3 UU ITE yang ancaman hukumannya 4 tahun dan pasal 310 KUHP dan 311 KUHP pencemaran nama baik. (mg7/jpnn)