Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Alasan Dewi Perssik Laporkan Keponakan ke Polisi

Senin, 05 November 2018 – 20:32 WIB
Alasan Dewi Perssik Laporkan Keponakan ke Polisi - JPNN.COM
Dewi Perssik bersama suami dan Hotman Paris Hutapea di Polda Metro Jaya. Foto: Instagram/DewiPerssik

jpnn.com, JAKARTA - Pedangdut Dewi Persik menegaskan bahwa dirinya tidak berniat memenjarakan keponakannya, Rosa Meldianti.

Meski begitu, Dewi Perssik sudah resmi melaporkan dugaan pencemaran nama baik ini. Dia beralasan, pelaporan tersebut untuk memberikan pelajaran pada keponakannya itu.

"Enggak ada ceritanya niat memenjarakan saudara kandung, enggak akan adalah. Cuma memberikan pelajaran kalau orang tuanya enggak bisa didik, biar saudaranya," ujar Dewi Persik usai melaporkan Rosa Meldianti ke Polda Metro Jaya, Senin (5/11).

Pemilik julukan goyang gergaji ini mengungkapkan, dirinya sudah mengumpulkan beberapa bukti perlakuan tak menyenangkan yang dilakukan Rosa Meldianti.

Dia juga mengklaim bahwa bukti-bukti sudah diserahkan kepada pihak berwenang. Dia juga mengatakan perlakuan keponakannya sudah di luar batas. 

“Biar enggak sembarangan, jangan menghalalkan segala cara. Kalau mau jadi artis, kalau contohnya kaya begini yang ada akan dicontoh oleh generasi yang lain, menjadi artis gampang banget, yakni tinggal colek aja para senior-senior, atau colek aja bang Hotman Paris," jelas Dewi.

Diketahui, Dewi Perssik kesal dengan kelakuan keponakannya itu yang dianggap telah mencemarkan nama baiknya di media sosial. Tak terima, Dewi Perssik pun melaporkan keponakannya itu dengan tiga pasal, yaitu dugaan pencemaran nama baik. Pasal 27 ayat 3 UU ITE yang ancaman hukumannya 4 tahun dan pasal 310 KUHP dan 311 KUHP pencemaran nama baik. (mg7/jpnn)

Meski telah melapor ke Polda Metro Jaya, Dewi Perssik tak berniat memenjarakan keponakannya, Rosa Meldianti.

Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News