Alasan Kabareskrim Baru Belum Lapor LHKPN
jpnn.com - JAKARTA - Kepala Bareskrim Mabes Polri Irjen Budi Waseso mengakui belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara kepada Komisi Pemberantasan Korupsi. Mantan Kepala Staf Pimpinan Polri ini, mengatakan itu masih dalam proses.
"Itu dalam proses. Nanti di KPK," ujar Budi kepada wartawan ditemui disela-sela menghadiri acara pengarahan Pelaksana Tugas Kapolri Komjen Badrodin Haiti untuk para Kapolda se-Indonesia dan perwira menengah jajaran Polri di Mabes Polri, Selasa (20/1).
Saat ditanyakan berapa kekayaan yang dimilikinya, ia mengaku tidak tahu. Dia pun mengatakan, kekayaan itu akan dihitung. Tapi, yang menghitung bukan dirinya. "Itu belum tahu saya. Nanti yang hitung bukan saya. Kalau saya yang hitung, nanti dikatakan bohong. Ini kan harus jujur," kata dia.
Dia mengaku selama bertugas di Mabes, tidak pernah mendapatkan formulir LHKPN. "Selama menjabat tidak pernah datang formulir," ungkap Budi Waseso.
Budi resmi menggantikan Komjen Suhardi Alius yang dipindah ke Lemhanas. (boy/jpnn)