Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Alasan Tiga Mantan Pemain Timnas Beri Dukungan kepada Joko Driyono

Senin, 06 Mei 2019 – 20:26 WIB
Alasan Tiga Mantan Pemain Timnas Beri Dukungan kepada Joko Driyono - JPNN.COM
Joko Driyono (batik abu-abu) saat menantikan sidang. Foto: Amjad/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Mantan pemain tim nasional Indonesia David Sulaksmono dan dua rekannya hadir di sidang Joko Driyono alias Jokdri. Kedatangannya untuk memberikan dukungan ke Jokdri.

"Sebagai olahragawan men-support saja karena dulu (Jokdri) sebagai pejabat ketua umum kita ada paguyaban mantan pemain nasional Indonesia Football Amabassador. Sekarang mantan timnas di sini kumpul," kata David, di Pengadilan Negeri Jaksel.

Saat tiba di ruang sidang, Jokdri memang terlihat langsung duduk dan menjabat tangan David yang ada di sebelahnya. David tak hanya sendiri menghadiri sidang Jokdri, dia datang dengan legenda Timnas lainnya, Nasir Salassa dan Bert Tutuharima.

Jokdri ditetapkan tersangka oleh polisi karena diduga merusak barang bukti terkait dugaan pengaturan skor.

Kasus dugaan pengaturan skor ini mulai diusut Polri sejak akhir Desember 2018. Dugaan pengaturan skor ini terungkap berdasarkan laporan eks Manajer Persibara Banjarnegara Lasmi Indaryani.

Atas dasar itu, Jokdri disangkakan melanggar Pasal 363 ke-3e dan 4e KUHP atau Pasal 235 KUHP atau Pasal 233 KUHP atau Pasal 232 KUHP atau Pasal 221 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1).

Jokdri sendiri memastikan akan menjalani proses hukum sesuai dengan yang sudah ditentukan.

"Saya hormati proses ini. Persidangan ini, adalah prosedur yang tersedia dan akan saya manfaatkan dengan sebaik baiknya. Mohon doa nya, sehat hingga tuntas," ucap Joko usai sidang. (dkk/jpnn)

Mantan pemain tim nasional Indonesia David Sulaksmono dan dua rekannya hadir di sidang Joko Driyono alias Jokdri. Kedatangannya untuk memberikan dukungan ke Jokdri.

Redaktur & Reporter : Muhammad Amjad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News