Alat Tangkap tak Ramah Lingkungan Diperpanjang Hingga Akhir 2017
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kepolisian, TNI, Satgas 115 serta pemerintah daerah setempat menggelar pertemuan dengan masyarakat nelayan Kabupaten Tegal.
Hal ini dilakukan untuk mencari titik temu permasalahan peralihan alat tangkap di Pantai Utara Jawa Tengah pada Senin, (17/7).
Pertemuan dilakukan di dua tempat, yakni di TPI Larangan, Kabupaten Tegal dan Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Tegalsari, Kota Tegal.
“Kemarin kami sudah bertemu dengan beberapa stakeholder dan para nelayan. Kesepakatannya adalah penggunaan alat tangkap tidak ramah lingkungan diperpanjang hingga akhir 2017, tapi dengan WPP (Wilayah Pengelolaan Perikanan) tetap sama," ujar Menteri KKP Susi Pudjiastuti di Jakarta.
Karena itu, Susi memberikan keringanan kepada nelayan untuk perlahan meninggalkan alat tangkap tak ramah lingkungan.
"Sebenarnya sudah ada beberapa yang pindah ke alat tangkap ramah lingkungan. WPP mereka di Arafura. Total tangkapan pun berton-ton. Tapi mereka kesulitan mengakses pasar," terang dia.(chi/jpnn)